Sekitar sepekan yang lalu, sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan mengalami bencana banjir bandang. Gowa, Makassar, Takalar, hingga Jeneponto sempat mengalami kelumpuhan akses diberbagai layanan selama beberapa hari akibat dari bencana ini. Hujan yang terus-menerus mengguyur beberapa wilayah di Sulawesi Selatan ini menyebabkan meluapnya air laut.
Banjir Bandang Makassar. Sumber: https://www.google.com
Khusus di Kabupaten Gowa dan kota Makassar, meluapnya air di beberapa kecamatan selain faktor di atas, juga akibat dibukanya pintu air bendungan Bili-bili di daerah hulu karena kelebihan debit air.
Berkaca dari hal tersebut, tentu banyak spekulasi dan persepsi yang muncul di masyarakat tentang apa yang menjadi penyebab utama terjadinya peristiwa tersebut. Di media-media elektronik maupun media cetak mialnya, beberapa masyarakat menyalahkan adanya aktifitas penambangan pasir di daerah tepian sungai. Namun, tahukah anda jika salah satu yang paling tidak salah jika disalahkan tanpa mengesampingkan kekuasaan Sang Maha Tunggal adalah fenomena pembabatan kawasan hutan lindung untuk dijadikan lahan pertanian di daerah hulu.
Kawasan hulu yang merupakan daerah dataran tinggi sudah sepatutnya dijaga kelestariannya. Sebab daerah dataran tinggi sedari dulu sudah dijadikan sebagai wilayah resapan air paling efektif. Jika musim penghujan tiba, wilayah yang paling berperan untuk mengontrol kestabilan debit air yang mengalir ke wilayah yang lebih rendah adalah dataran tinggi. Tapi itu semua sudah sangat susah untuk kita jumpai saat ini.
Fenomena yang terjadi saat ini khususnya di beberapa wilayah pegunungan di Sulawesi Selatan, adalah kawasan hutan lindung sudah mulai terlihat gundul. Sangat jarang dijumpai adanya kawasan hutan alami dengan ribuan pepohonan lebat yang tumbuh seperti bebrapa tahun yang lalu. Berganti dengan ribuan hektar kawasan yang dibabat habis guna untuk kepentingan individu, seperti pembukaan daerah pemukiman bahkan pembukaan lahan untuk dijadikan sebagai areal pertanian. Padahal pepohonan inilah yang berfungsi untuk menyerap air hujan masuk ke dalam tanah, sehingga jika musim penghujan tiba debit air yang masuk ke dalam aliran sungai hingga sampai di wilayah dataran rendah dapat terminimalisir. Hal tersebut (pembukaan lahan pertanian dan pemukiman) tidaklah sepenuhnya salah, sebab hasil-hasil pertanian juga tentu sangat dibutuhkan oleh para penduduk yang tinggal di daerah dataran rendah. Namun tentunya, pembukaan lahan untuk berbagai kepentingan ini haruslah diikuti dengan pengetahuan tentang tata kelola lahan yang baik.
Sengkedan atau terasering misalnya, bisa menjadi salah satu aspek yang paling efektif dalam tata kelola lahan di wilayah dataran tinggi. Sebab saat ini, lahan pertanian di beberapa wilayah-wilayah dataran tinggi di Sulawesi Selatan sangat mengesampingkan hal ini (baca: sengkedan). Kebanyakan penduduk hanya memikirkan bagaimana cara medapatkan hasil pertanian yang maksimal. Mereka tidak peduli dengan kecuraman lereng yang bahkan bisa mencapai 50 hingga 60 derajat, akan langsung mereka tanami dengan sayur-sayuran tanpa dibuat sengkedan terlebih dahulu. Padahal sengkedan ini selain dapat digunakan untuk lahan pertanian yang sangat baik, juga sangat bermanfaat sebagai lahan konservasi untuk menjaga lereng-lereng gunung.
Ada banyak sekali manfaat dari pembuatan sengkedan atau terasering di wilayah dataran tinggi, seperti menambah resapan air, mengurangi tingkat kecuraman lereng, memperlambat kecepatan air, dan juga dapat dijadikan sebagai lahan datar.
Oleh karena itu, pemerintah yang berwenang dalam masalah ini tentunya sangat diharapkan untuk terlibat aktif guna mengedukasi masyarakat dataran tinggi tentang bagaimana tata kelola lahan pertanian yang baik. Masyarakat jangan dulu diberikan pemahaman tentang cara mendapatkan hasil pertanian yang baik sebelum diberikan pemahaman tentang tata kelola lahan pertanian yang baik. Sinergi positif yang tercipta antara penduduk dataran tinggi, dataran rendah, dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal ini.
Berkaca dari hal tersebut, tentu banyak spekulasi dan persepsi yang muncul di masyarakat tentang apa yang menjadi penyebab utama terjadinya peristiwa tersebut. Di media-media elektronik maupun media cetak mialnya, beberapa masyarakat menyalahkan adanya aktifitas penambangan pasir di daerah tepian sungai. Namun, tahukah anda jika salah satu yang paling tidak salah jika disalahkan tanpa mengesampingkan kekuasaan Sang Maha Tunggal adalah fenomena pembabatan kawasan hutan lindung untuk dijadikan lahan pertanian di daerah hulu.
Kawasan hutan lindung Sulawesi Selatan. Sumber: https://www.google.com
Fenomena yang terjadi saat ini khususnya di beberapa wilayah pegunungan di Sulawesi Selatan, adalah kawasan hutan lindung sudah mulai terlihat gundul. Sangat jarang dijumpai adanya kawasan hutan alami dengan ribuan pepohonan lebat yang tumbuh seperti bebrapa tahun yang lalu. Berganti dengan ribuan hektar kawasan yang dibabat habis guna untuk kepentingan individu, seperti pembukaan daerah pemukiman bahkan pembukaan lahan untuk dijadikan sebagai areal pertanian. Padahal pepohonan inilah yang berfungsi untuk menyerap air hujan masuk ke dalam tanah, sehingga jika musim penghujan tiba debit air yang masuk ke dalam aliran sungai hingga sampai di wilayah dataran rendah dapat terminimalisir. Hal tersebut (pembukaan lahan pertanian dan pemukiman) tidaklah sepenuhnya salah, sebab hasil-hasil pertanian juga tentu sangat dibutuhkan oleh para penduduk yang tinggal di daerah dataran rendah. Namun tentunya, pembukaan lahan untuk berbagai kepentingan ini haruslah diikuti dengan pengetahuan tentang tata kelola lahan yang baik.
Penggundulan hutan di beberapa wilayah pegunungan Sulawesi Selatan. Sumber: http://www.google.com
Sengkedan atau terasering misalnya, bisa menjadi salah satu aspek yang paling efektif dalam tata kelola lahan di wilayah dataran tinggi. Sebab saat ini, lahan pertanian di beberapa wilayah-wilayah dataran tinggi di Sulawesi Selatan sangat mengesampingkan hal ini (baca: sengkedan). Kebanyakan penduduk hanya memikirkan bagaimana cara medapatkan hasil pertanian yang maksimal. Mereka tidak peduli dengan kecuraman lereng yang bahkan bisa mencapai 50 hingga 60 derajat, akan langsung mereka tanami dengan sayur-sayuran tanpa dibuat sengkedan terlebih dahulu. Padahal sengkedan ini selain dapat digunakan untuk lahan pertanian yang sangat baik, juga sangat bermanfaat sebagai lahan konservasi untuk menjaga lereng-lereng gunung.
Sengkedan atau terasering sangat bermanfaat dalam pengalihan fungsi hutan menjadi areal pertanian. Sumber: http://www.google.com
Oleh karena itu, pemerintah yang berwenang dalam masalah ini tentunya sangat diharapkan untuk terlibat aktif guna mengedukasi masyarakat dataran tinggi tentang bagaimana tata kelola lahan pertanian yang baik. Masyarakat jangan dulu diberikan pemahaman tentang cara mendapatkan hasil pertanian yang baik sebelum diberikan pemahaman tentang tata kelola lahan pertanian yang baik. Sinergi positif yang tercipta antara penduduk dataran tinggi, dataran rendah, dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal ini.




0 Komentar