Hanya Ada Di Indonesia, Inilah Asal-Usul Gelar Haji (H./Hj.)

Kaum muslimin dab muslimat yang melaksanakan ibadah haji

Sobat Panrita, saat ini kita masih berada dalam suasana lebaran Idul Adha atau yang sering juga disebut lebaran haji. 

Kenapa disebut lebaran haji?

Hal itu dikarenakan lebaran Idul Adha dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah dalam penanggalan hijriyah yang juga sebagai bulan dimana salah satu rukun islam dilaksankan bagi orang-orang islam yang mampu.

Nah, Sobat Panrita, ada satu hal yang sering sekali kita saksikan di tanah air, dimana Gelar Haji (H./Hj.) sangat umum kita lihat tersemat di depan nama orang-orang yang telah menunaikan rukun Islam yang ke-5 tersebut.

Tahukah, Sobat Panrita, kalau hal seperti ini hanya bisa kita jumpai di Indonesia?

Ya, di negara-negara lain, termasuk tempat pelaksanaan ibadah haji, Arab Saudi, kita tidak akan pernah mendapati gelar Haji bertengger di depan nama seseorang.

Lantas, kenapa hanya ada di Indonesia?

Dilansir dari kompas.com, ternyata pada saat Indonesia masih dalam suasana perlawan terhadap penjajahan, agama Islam merupakan salah satu kekuatan anti-kolonialisme. Semangat kemerdekaan kerap digembar-gemborkan oleh para tokoh Islam, salah satunya setelah mereka kembali dari ibadah haji. 

KH. Ahmad Dahlan seusai pulang ibadah haji mendirikan Muhammadiyah, kemudian, KH. Hasyim Asyari mendirikan Nahdlatul Ulama, Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam, dan Cokroaminoto mendirikan Sarekat Islam. 

Berdirinya organisasi-organisasi Islam ini membuat pihak Belanda sangat khawatir, karena para tokoh yang kembali dari ibadah haji dianggap sebagai orang suci di Jawa. Oleh karena itu, para haji diyakini akan lebih didengar oleh penduduk awam lainnya. 

Dahulu, para kiai sendiri, tidak ada yang bergelar haji, karena haji itu merupakan ibadah. 

Namun, karena banyak perlawanan yang dilakukan umat Islam terhadap kolonial, terutama yang baru kembali dari ibadah haji, maka disematkanlah gelar Haji (H). 

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903. 

Tujuan pemberian gelar haji ini adalah agar pihak Belanda lebih mudah dalam melakukan pengawasan bagi para jemaah haji yang mencoba memberontak. 

Oleh sebab itu, sejak 1916, setiap umat Muslim Indonesia yang baru saja pulang dari ibadah haji akan diberi gelar haji. 

Namun, seiring berkembangnya zaman, saat ini gelar haji kerap dijadikan sebagai penanda kelas sosial-ekonomi. Banyak orang yang setelah medapat gelar Haji merasa lebih baik dari yang lainnya, padahal hal ini tentunya sangat bertentangam dengan nilai-nilai ibadah haji itu sendiri.

Referensi: kompas.com

Gambar: ibadah.co.id

0 Komentar