MPLS 2026: Mengakhiri Perpeloncoan, Memulai Budaya Sekolah yang Humanis

"Ukuran keberhasilan MPLS sesungguhnya adalah ketika setiap peserta didik pulang dengan perasaan bangga telah menjadi bagian dari sekolahnya, merasa dihargai sebagai manusia, memiliki teman baru, percaya kepada gurunya, serta yakin bahwa sekolah adalah tempat terbaik untuk tumbuh"

Emil (Founder TBM Nurul Jihad Parangbebbu)

Setiap tahun ajaran baru selalu diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Namun, tahun 2026 menjadi titik balik penting dalam sejarah pelaksanaan MPLS di Indonesia. Pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah menghadirkan paradigma baru bahwa MPLS bukan lagi sekadar kegiatan orientasi, melainkan gerbang pembentukan karakter, kesehatan mental, dan budaya sekolah yang aman bagi seluruh peserta didik. Regulasi ini menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat pertama yang menghadirkan rasa aman, bukan rasa takut.

Kebijakan tersebut lahir bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, masih ditemukan praktik senioritas, perpeloncoan, hingga perundungan yang berlindung di balik istilah "tradisi". Padahal, tidak ada satu pun nilai pendidikan yang dapat dibangun melalui penghinaan, intimidasi, ataupun kekerasan. Tradisi yang merendahkan martabat peserta didik seharusnya dihentikan, bukan diwariskan. Pendidikan modern harus mampu memutus mata rantai budaya yang keliru dan menggantinya dengan budaya saling menghormati.

Langkah pemerintah memperpanjang durasi MPLS menjadi lima hari sekaligus menghadirkan konsep MPLS Ramah merupakan keputusan yang patut diapresiasi. Waktu yang lebih panjang memberikan kesempatan kepada sekolah untuk tidak hanya mengenalkan ruang kelas dan tata tertib, tetapi juga membantu peserta didik beradaptasi secara sosial dan emosional. Materi seperti pencegahan perundungan, penguatan karakter, literasi digital, kesehatan mental, hingga pengenalan potensi diri menjadi bagian penting dalam proses adaptasi tersebut.

Di era digital, tantangan peserta didik jauh lebih kompleks dibandingkan satu dekade lalu. Perundungan kini tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga melalui media sosial dalam bentuk cyberbullying, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga tekanan sosial akibat budaya pencitraan di internet. Karena itu, MPLS 2026 harus dipandang sebagai kesempatan strategis untuk membekali siswa dengan kecakapan digital, etika bermedia sosial, serta kemampuan berpikir kritis agar mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Di sisi lain, sekolah tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian akademik. Banyak penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan belajar dipengaruhi oleh rasa aman, kesehatan mental, dan kualitas hubungan sosial di lingkungan sekolah. Seorang siswa yang merasa diterima akan lebih mudah berkembang dibandingkan siswa yang setiap hari hidup dalam kecemasan. Oleh sebab itu, keberhasilan MPLS seharusnya diukur dari seberapa nyaman siswa baru memasuki lingkungan sekolah, bukan dari seberapa disiplin mereka mengikuti aturan yang bersifat simbolis.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga terus mengingatkan bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan masih menjadi pekerjaan besar. Sepanjang 2026, KPAI masih menerima ratusan pengaduan terkait berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. Fakta ini menunjukkan bahwa membangun sekolah aman bukan sekadar slogan, tetapi kebutuhan yang mendesak. Pencegahan harus dimulai sejak hari pertama siswa memasuki sekolah melalui kegiatan MPLS yang benar-benar ramah anak.

Saya berpendapat bahwa guru memegang peran paling strategis dalam keberhasilan MPLS. Selama ini, sebagian sekolah masih terlalu bergantung kepada panitia siswa senior. Padahal, orientasi peserta didik baru merupakan tanggung jawab institusi pendidikan, bukan ajang menunjukkan kekuasaan senior kepada junior. Kehadiran kakak kelas tetap penting sebagai mentor, tetapi seluruh proses harus berada dalam pengawasan guru agar tujuan pendidikan tidak bergeser menjadi ajang pembentukan hierarki sosial.

Lebih jauh lagi, MPLS 2026 harus menjadi ruang untuk memperkenalkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, gotong royong, kepedulian terhadap lingkungan, serta penghargaan terhadap keberagaman. Sekolah adalah miniatur Indonesia yang dihuni oleh peserta didik dengan latar belakang berbeda. Jika sejak hari pertama mereka belajar menghormati perbedaan, maka sekolah telah berhasil menanamkan fondasi penting bagi lahirnya masyarakat yang damai dan demokratis.

Kemendikdasmen juga secara tegas menegaskan bahwa MPLS harus bebas dari perpeloncoan, senioritas, pungutan yang membebani orang tua, maupun keterlibatan pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan penyimpangan pelaksanaan kegiatan. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi memberikan ruang bagi praktik-praktik lama yang bertentangan dengan prinsip perlindungan anak dan pendidikan yang bermartabat.

Pada akhirnya, keberhasilan MPLS 2026 bukan diukur dari kemeriahan acara pembukaan ataupun banyaknya dokumentasi di media sosial. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika setiap peserta didik pulang dengan perasaan bangga telah menjadi bagian dari sekolahnya, merasa dihargai sebagai manusia, memiliki teman baru, percaya kepada gurunya, serta yakin bahwa sekolah adalah tempat terbaik untuk tumbuh. Ketika MPLS mampu menghadirkan pengalaman seperti itu, pendidikan Indonesia sedang bergerak menuju arah yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadaban. Sebab, sekolah yang hebat bukanlah sekolah yang paling menakutkan, melainkan sekolah yang paling mampu membuat setiap anak merasa diterima, dilindungi, dan diberi kesempatan untuk berkembang menjadi versi terbaik dirinya. []

0 Komentar