Bahasa Konjo Era Modern: Bertahan atau Tergerus Zaman?


Halo Sobat Panrita, kalian pasti sudah tahu kan betapa kayanya negeri kita ini? Hamparan kekayaan alam membentang dari Sabang sampai Merauka serta kekayaan sumber daya manusia yang berdir tegak dari Miangas sampai Pulau Rote. 

Nah, Sobat Panrita, salah satu bukti kekayaan Indonesia selain kekayaan alam dan sumber daya manusianya adalah kekayaan akan keragaman bahasanya. Ada begitu banyak bahasa yang digunakan oleh penduduk Indonesia sesuai dengan suku dimana mereka bertempat tinggal. Berdasarkan data yang diperoleh dari kemdikbud.go.id, ada sekitar 718 jumlah bahasa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Di Provinsi Sulawesi Selatan sendiri berdasarkan data dari badan bahasa, ada 14 bahasa daerah yang digunakan. Bahasa daerah tersebut yaitu bahasa Bajo, Bonerate, Bugis, Bugis De, Konjo Laiyolo, Lemolang, Makassar, Mandar, Massenrengpulu, Rampi, Seko, Toraja, dan Wotu. 

Nah, khusus di Kabupaten Sinjai, setidaknya ada 2 bahasa yang lazim digunakan, yaitu Bahasa Bugis dan Bahasa Konjo. Bahasa bugis kerap kita jumpai digunakan oleh penduduk yang mendiami wilayah pesisir Sinjai, sementara bahasa konjo paling banter kita temui di kawasan pegunungan, meskipun ada juga beberapa penduduk pesisir yang menggunakannya, seperti di wilayah Sinjai Selatan Pesisir. 

Bahasa konjo merupakan bagian dari bahasa Makassar, setidaknya itulah yang berhasil diidentifikasi dari beberapa bukti sejarah. Konjo sendiri terbagi dua, yakni dialeg Konjo Pesisir dan dialeg Konjo Pegunungan. 

Akan tetapi yang akan kita bahas adalah konjo di wilayah pegunungan Sinjai. 

Di wilayah pegunungan Sinjai (Manipi, Sinjai Barat dan sekitarnya/selanjutnya saya akan lebih banyak menggunakan nama Manipi) memang bahasa konjo sejak dahulu kala sudah digunakan sebagai bahasa pengantar. Namun, beberapa waktu belakangan, Bahasa Konjo seakan-akan telah dilupakan, atau setidaknya inilah yang terjadi dalam lingkungan pendidikan. Dimana beberapa sekolah di Manipi lebih memilih Bahasa Bugis sebagai mata pelajaran Muatan Lokal. Memang benar, berdasarkan ke-suku-an -atau yang tertulis di KTP, suku orang Manipi adalah Bugis, tetapi dari sisi bahasa dan penuturan, orang Manipi (seperti dijelaskan sebelumnya) menggunakan Bahasa Konjo. 

Hal yang menjadi pertanyaan besar bagi Sejarawan lokal Sinjai adalah: Apakah Bahasa Konjo akan bertahan di tengah gerusan zaman yang dinamis ini? 

Terkait dengan hal tersebut, Muhannis (2022:486) mengatakan bahwa kalau orang Manipi mau menyelamatkan Bahasa Konjonya, mengapa tidak dijadikan sebagai bahasa pengantar di sekolah atau pertemuan, mengapa tidak disusun sebagai materi pengajaran muatan lokal di sekolah, sementara undang-undang membolehkannya. Semua itu tergantung dari pengampu kebijakan bila ingin melihat Bahasa Konjo tidak punah. Karena realita berbicara, banyak generasi muda Manipi atau tempat lain yang malu berbahasa Konjo, apabila sudah masuk kota dan bergaul dengan orang lain, maka gaya bahasanya sudah diupayakan untuk tidak tampak sebagai penutur bahasa Konjo, termasuk ketika berbicara dengan sesama penutur Bahasa Konjo. 

Sebuah informasi yang juga sekaligus tugas yang besar bagi semua penduduk Manipi, terlebih generasi muda untuk terus melestarikan bahasa Konjo. Juga PR besar bagi para pemangku kebijakan, khususnya yang berkecimpung di dalam dunia pendidikan agar sebisa mungkin memasukkan bahasa Konjo sebagai salah satu mata pelajaran dalam Muatan Lokal, karena hal itu memang bisa dilakukan. Sudah ditulis dalam artikel sebelumnya: Peraturan Gubernur No. 79 Tahun 2018, Silakan Berbahasa Daerah di Sekolah. Pada artikel tersebut dipaparkan bunyi dari Peraturan yang dimaksud sebagai berikut: Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No. 79 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Bahasa Daerah yang terdapat pada pasal 10 dan pasal 11. Pasal 10 sendiri berbunyi "bahasa daerah wajib diajarkan 2 jam pelajaran per minggu", dan pasal 11 berbunyi "wajib berbahasa daerah setiap hari Rabu sesuai dialek masing-masing di sekolah". 

Nah, dari penjelasan di atas, maka tidak ada lagi alasan untuk tidak memasukkan Bahasa konjo sebagai salah satu materi pengajaran di sekolah, khususnya wilayah Manipi dan sekitarnya yang memang dalam keseharian menggunakan bahasa Konjo. Hal ini tidak melanggar, sebab sudah sesuai dengan aturan pemerintah. 

Bagi orang tua, juga harus menjadi tugas tersendiri untuk mengajarkan dan tidak membatasi anak-anaknya menuturkan bahasa Konjo. Memang di dalam dunia parenting, anak-anak di bawah usia sekolah dasar masih ditekankan untuk tidak bilingual (menggunakan dua bahasa). Tetapi itu bisa ditaktisi, apakah menggunakan bahasa Indonesia/bahasa asing terlebih dahulu, nantilah pergaulan dengan orang tua atau masyarakat yang membuatnya belajar sendiri bahasa Konjo, atau memang sedari dini diajarkan bahasa konjo, nantilah ketika masuk sekolah baru mendapatkan pelajaran bahasa Indonesia/bahasa asing. Disini bukan berarti mendiskreditkan penggunaan bahasa Indonesia, sebab itu adalah bahasa nasional, tetapi lebih kepada bagaimana sejak dini anak-anak bisa diperkenalkan dan diajar untuk bertanggung jawab melestarikan budaya, termasuk bahasa Konjo-nya. 

Sebisa mungkin, kita sebagai penutur bahasa konjo yang sejak lahir sudah mahir menggunakannya, jangan malu untuk berbahasa konjo. Sebab tidak beralasan kalau orang Manipi termasuk semua orang yang berbahasa Konjo, untuk malu menggunakan bahasa Konjo dimana pun mereka berada. Di dunia ini tidak ada bahasa yang super apalagi lusuh. Semua tergantung kebutuhan penuturnya dan yang bisa mengembangkan sekaligus mematikan sebuah bahasa adalah penuturnya sendiri (Muhannis, 2022: 485). 

Catatan: Manipi tidak merujuk hanya pada satu wilayah (Desa/Kelurahan) saja, tetapi merujuk pada satu kawasan yang luas, yang dulunya mungkin pernah menjadi bagian dari salah satu kerajaan besar di Kabupaten Sinjai bernama Manipi.

Referensi:

Muhannis. 2022. Hanua Sinjai. Makassar: Ininnawa.

1 Komentar

  1. Mantap pak...teruslah mempublikasikan artikel artikel yg bernuansa pendidikan sebagai bacaan hiburan bagi kami penikmat literasi hehehe....

    BalasHapus